PROGRAM
KERJA HIMPAUDI
BERDASARKAN KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL HIMPAUDI
NOMOR: V/MUNAS II/HIMPAUDI/VII/2010
NOMOR: V/MUNAS II/HIMPAUDI/VII/2010
1.
BIDANG
ORGANISASI
a.
Menyebarluaskan dan mensosialisasikan hasil MUNAS II
Himpaudi ke seluruh jenjang kepengurusan Himpaudi dan Instansi mitra kerja
terkait.
b.
Melaksanakan pembinaan dan pengkaderan Organisasi scara
berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan
c.
Secara terusmenerus mengupayakan dalam organisasi antara
lain dengan melaksanakan perbaikan perbuatan dan penggunaan atribut organisasi
serta mensosialisasikannya sampai kepada anggota.
d.
Melaksanakan konsolidasi organisasi Himpaudi secara
bertahap dan berkesinambungan dari pusat sampai ke daerah. Sekretariat Himpaudi
yang definitif secara bertahap dari pusat ke daerah.
e.
Mengupayakan adanya kantor
f.
Memperdayakan potensi anggota untuk mempersiapkan
organisasi menuju Himpaudi yang mandiri dengan kesadaran dan kewajiban membayar iuran sesuai dengan ketentuan yang
diamanatkan dalam AD/ART.
2.
BIDANG DIKLAT
DAN LITBANG
a.
Mengupayakan peningkatan kualitas serta kompetensi
pendidik dan tenaga kependidikan Anak Usia Dini secara terus menerus,
terencana, dan berkelanjutan
b.
Melaksanakan pembinaan lembaga PAUD terutama untuk
sinkronisasi program yang disesuaikan dengan tuntutan dan kearifan lokal dari
pusat sampai daerah
c.
Melaksanakan pembinaan profesionalitas bagi para pendidik
Anak Usia Dini secara menyeluruh dan berjenjang dengan memperhatikan
keseimbangan pembinaan pada ranah afektif, kognitif, maupun psikomotornya.
d.
Memberdayakan segala potensi yang ada pada
anggota pengurus sebagai upaya untuk dapat segera membentuk lembaga
sertifikasi kompetensi (LSK) di daerah dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di daerah dalam rangka
pelaksanaan Uji Kompetensi PAUD secara
nasiona bagi para pendidik PAUD
e.
Melaksanakan tugas Monitoring dan Evaluasi ke
Lembaga-lembaga PAUD secara berjenjang
f.
Melaksanakan Updating data pendidik dan Lembaga PAUD
secara rutin untuk menjaga akurasi dan keamanan data`
3.
BIDANG HUMAS
& KERJASAMA
a.
Mensosialisasikan keberadaan dan manfaat Himpaudi bagi
perkembangan Paud ke seluruh lapisan
masyarakat di tanah air, secara berjenjang, dan
terprogram
b.
Menjalin kemitraan yang bermakna bagi Paud dengan
lembaga-lembaga swadaya massyarakat yang peduli PAUD
c.
Menjalin kemitraan dengan berbagai pengusaha sebagai
konsekuensi tanggung jawab sosial(CSR) merek, dalam rangka upaya peningkatan
kualitas paud di tanah air
d.
Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat bagi
pengembangan PAUD yang berbasis keluarga dalam rangka pembinaan mental sosial
dan spiritual serta karakter bangsa sejak usia dini.
4.
BIDANG
KESEJAHTERAAN SOSIAL & EKONOMI
a.
Melakukan berbagai upaya untuk perbaikan kesejahteraan
anggota Himpaudi terutama para pendidik Anak Usia Dini, seperti asuransi
kesehatan,dll
b.
Mengupayakan perbaikan gaji/honorarium bagi para pendidik
melalui para penyelenggara Paud sesuai
situasi dan kondisi setempat
c.
Mengupayakan bea siswa bagi para pendidik Paud ke PEMDA
setempat untuk meningkatkan kualitas Paud di daerah yang bersangkutan
d.
Mengupayakn dibentuknya Koperasi Paud di daerah-daerah
yang dapat dikelola secara profesional dengan memberdayakan potensi yang ada di
daerah
e.
Memberikan penghargaan yang sesuai kepada para pendidik
PAUD di daerah terpencil, dan kepada mereka yang berprestasi.
f.
Mengajukan dan memperjuangkan insentif maupun subsidi
bagi para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD sebagai tambahan income yang
sangat dibutuhkan.