Jumat, 22 Februari 2013

BIDANG-BIDANG ORGANISASI


PROGRAM KERJA HIMPAUDI
BERDASARKAN KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL HIMPAUDI
NOMOR: V/MUNAS II/HIMPAUDI/VII/2010

1.         BIDANG ORGANISASI
a.        Menyebarluaskan dan mensosialisasikan hasil MUNAS II Himpaudi ke seluruh jenjang kepengurusan Himpaudi dan Instansi mitra kerja terkait.
b.        Melaksanakan pembinaan dan pengkaderan Organisasi scara berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan
c.        Secara terusmenerus mengupayakan dalam organisasi antara lain dengan melaksanakan perbaikan perbuatan dan penggunaan atribut organisasi serta mensosialisasikannya sampai kepada anggota.
d.        Melaksanakan konsolidasi organisasi Himpaudi secara bertahap dan berkesinambungan dari pusat sampai ke daerah. Sekretariat Himpaudi yang definitif secara bertahap dari pusat ke daerah.
e.        Mengupayakan adanya kantor
f.         Memperdayakan potensi anggota untuk mempersiapkan organisasi menuju Himpaudi yang mandiri dengan kesadaran dan kewajiban  membayar iuran sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam  AD/ART.

2.       BIDANG DIKLAT DAN LITBANG
a.        Mengupayakan peningkatan kualitas serta kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan Anak Usia Dini secara terus menerus, terencana, dan berkelanjutan
b.        Melaksanakan pembinaan lembaga PAUD terutama untuk sinkronisasi program yang disesuaikan dengan tuntutan dan kearifan lokal dari pusat sampai daerah
c.        Melaksanakan pembinaan profesionalitas bagi para pendidik Anak Usia Dini secara menyeluruh dan berjenjang dengan memperhatikan keseimbangan pembinaan pada ranah afektif, kognitif, maupun psikomotornya.
d.        Memberdayakan segala potensi yang  ada pada  anggota pengurus sebagai upaya untuk dapat segera membentuk lembaga sertifikasi kompetensi (LSK) di daerah dan Tempat  Uji Kompetensi (TUK) di daerah dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi PAUD  secara nasiona bagi para pendidik PAUD
e.        Melaksanakan tugas Monitoring dan Evaluasi ke Lembaga-lembaga PAUD secara berjenjang
f.         Melaksanakan Updating data pendidik dan Lembaga PAUD secara rutin untuk menjaga akurasi dan keamanan data`

3.       BIDANG HUMAS & KERJASAMA
a.        Mensosialisasikan keberadaan dan manfaat Himpaudi bagi perkembangan Paud  ke seluruh lapisan masyarakat di tanah air, secara berjenjang, dan  terprogram
b.        Menjalin kemitraan yang bermakna bagi Paud dengan lembaga-lembaga swadaya massyarakat yang peduli PAUD
c.        Menjalin kemitraan dengan berbagai pengusaha sebagai konsekuensi tanggung jawab sosial(CSR) merek, dalam rangka upaya peningkatan kualitas paud di tanah air
d.        Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat bagi pengembangan PAUD yang berbasis keluarga dalam rangka pembinaan mental sosial dan spiritual serta karakter bangsa sejak usia dini.

4.       BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL & EKONOMI
a.        Melakukan berbagai upaya untuk perbaikan kesejahteraan anggota Himpaudi terutama para pendidik Anak Usia Dini, seperti asuransi kesehatan,dll
b.        Mengupayakan perbaikan gaji/honorarium bagi para pendidik melalui para penyelenggara Paud  sesuai situasi dan kondisi setempat
c.        Mengupayakan bea siswa bagi para pendidik Paud ke PEMDA setempat untuk meningkatkan kualitas Paud di daerah yang bersangkutan
d.        Mengupayakn dibentuknya Koperasi Paud di daerah-daerah yang dapat dikelola secara profesional dengan memberdayakan potensi yang ada di daerah
e.        Memberikan penghargaan yang sesuai kepada para pendidik PAUD di daerah terpencil, dan kepada mereka yang berprestasi.
f.     Mengajukan dan memperjuangkan insentif maupun subsidi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD sebagai tambahan income yang sangat dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar